Berita

    Yuk, Mengenal Rambu-rambu Lalu Lintas dan Artinya

    Berkendara selalu memiliki risiko kecelakaan lalu lintas. Salah satu cara untuk menghindarinya adalah dengan mengetahui jenis rambu-rambu lalu lintas dan artinya.

    Tidak hanya meminimalisir kemungkinan kecelakaan, dengan mengetahui rambu-rambu ini, Anda bisa menghindari kemacetan dan potensi tersesat ketika di jalan.

    Pasalnya, setiap rambu-rambu lalu lintas menyampaikan suatu informasi tertentu mengenai kondisi suatu wilayah. Melalui simbol, lambang, huruf, dan/atau angka, pengendara bisa mengambil sikap yang sesuai dengan informasi pada rambu.

    Rambu-rambu Lalu Lintas dan Artinya

    Mengetahui dan memahami semua rambu lalu lintas beserta artinya sangat penting untuk menjaga keselamatan Anda ketika berkendara. Ada banyak macam rambu lalu lintas. Namun, jenisnya bisa dibagi menjadi enam.

    • Rambu Larangan

    Rambu larangan memiliki tulisan atau simbol berwarna hitam pada bagian tengah. Terdapat warna merah untuk garis tepi (terkadang, ada garis miring berwarna merah) dan warna putih sebagai warna dasar papan. Papan rambu berbentuk lingkaran.

    Seperti namanya, rambu ini memberikan informasi mengenai hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh semua pengguna jalan. Contohnya, larangan merokok, larangan parkir, larangan berhenti, larangan masuk, dan masih banyak lagi. 

    • Rambu Peringatan 

    Dalam mengenal rambu-rambu lalu lintas dan artinya, Anda harus tahu rambu ini. Rambu peringatan mempunyai warna dasar kuning pada papannya. Di bagian tengah, terdapat simbol atau tulisan berwarna hitam. Bentuk papan adalah belah ketupat. 

    Rambu ini mengandung informasi terkait situasi jalan dan lingkungan di depan, serta peringatan potensi bahaya yang bisa terjadi. Contohnya jalan licin, cekungan, lontaran kerikil, tikungan tajam ganda, dan lainnya.

    • Rambu Perintah

    Selanjutnya pada rambu-rambu lalu lintas dan artinya yaitu rambu perintah. Rambu jenis ini mengandung informasi perintah yang harus dilakukan oleh setiap pengguna jalan. 

    Berbentuk lingkaran atau persegi panjang, rambu ini memiliki warna dasar biru dengan simbol pada bagian tengah papan dan garis tepi berwarna putih. Ada pula rambu perintah yang memakai garis larangan berwarna hitam.

    Contohya rambu perintah wajib mengitari bundaran, wajib memasuki jalur kiri/kanan, batas minimum kecepatan, jalur khusus angkutan umum, dan sebagainya.

    • Rambu Petunjuk